Pasangkayu, Katinting.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pedongga, berinisial MA, tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Kamis (22/1). Kejadian terjadi sekitar pukul 08.30 WITA di Dusun Sulu, Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu.
BACA JUGA: Polisi Respons Cepat Penemuan Mayat Karyawan di Mess Perusahaan Pasangkayu
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Suzuki Shogun (DN 2307 NB) yang dikendarai korban dengan truk Hino bermuatan pupuk (DD 8720). Korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu, IPDA Sukri Lona, menjelaskan bahwa berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi ketika korban berusaha menghindari anjing yang tiba-tiba melintas.
“Korban yang datang dari arah utara diduga mengambil jalur lawan untuk menghindari anjing, lalu bertabrakan dengan truk dari arah berlawanan,” ujar IPDA Sukri. Truk yang dikemudikan sopir asal Gowa itu sedang dalam perjalanan ke Manado.
Akibat tabrakan, korban terseret beberapa meter. Truk sempat mengerem dengan meninggalkan bekas rem sepanjang 18 meter. Jenazah korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum dipulangkan ke rumah duka di Kelurahan Pasangkayu.
Sopir truk diamankan untuk dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti. Penyidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi dan menentukan langkah hukum lebih lanjut. (Udi)






