Pos Covid-19 yang berada di Kecamatan Budong-budong.
banner 728x90

Mateng, Katinting.com  – Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Kapolsek Budong-budong IPTU Darwis terjun langsung meninjau Pos Covid-19 yang berada di Kecamatan Budong-budong, Rabu, (9/6)

Terpantau, Kapolsek Budong-Budong memberikan pengarahan menegaskan pada petugas Pos Covid-19 agar dalam melaksanakan tugasnya selalu berkoordinasi dengan para ketua RT/RW, para tokoh, pemuka agama dan tokoh masyarakat serta pemuda.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM skala Mikro) merupakan pembatasan kegiatan masyarakat ditingkat RT.

Hal ini dicanangkan pemerintah guna memutus mata rantai penularan virus covid-19 hingga ke tingkat komunitas terkecil. “Selain itu Hal ini juga bisa mempermudah dalam melaksanakan pemantauan serta pencegahan adanya penyebaran Covid-19. Karena lebih baik mencegah daripada mengobati,” ucap Kapolsek Budong-Budong.

Dengan berdirinya posko PPKM Mikro ini harapannya tetap mempersiapkan sarana dan prasarana penanganan dan pencegahan awal Covid-19. Terutama selalu melaksanakan prokes yang sudah di tetapkan dalam pencegahan penularan virus covid-19 diwilayah hukum Polsek Budong-Budong.

(Zulkifli)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here