Foto Ir. Nasaruddin. (Ist.)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat resmi memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulbar, Senin (18/2).

Dalam surat pemanggilan kepada Ir. Nasaruddin di tandatangani langsung, Wadir Reskrimum Polda Sulbar AKBP Iskandar.

Wadir Reskrimum Polda Sulbar AKBP Iskandar, saat di konfirmasi soal surat pemanggilan tersebut melalui via selulernya, mengatakan, pemanggilan Kepala Dinas PUPR, Ir. Nasaruddin guna mengklarifikasi langsung terkait laporan Andi Wello tentang dugaan penipuan dan atau membuat surat palsu dalam proyek rabat beton jalan terusan TVRI Tahun anggaran 2018.

“Hari ini kita melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Ir. Nasaruddin, red), untuk dimintai keterangannya,” ujar AKBP Iskandar.

Usai pemeriksaan saat dikonfirmasi Katinting.com, Kepala Dinas PU Provinsi Sulbar Ir. Nasaruddin, mengatakan, dirinya hari ini diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar hanya tahap klarifikasi atas dugaan laporan diatas. “Iya, saya hadir hanya diklarifikasi,” katanya.

Terkait pembayaran atas proyek rabat beton jalan terusan TVRI Tahun anggaran 2018, yang menjadi polemik, Ir. Nasaruddin mengatakan, masih menunggu hasil audit BPKP.

(Anhar/Fat)

Bagikan