
Mamuju Tengah, Katinting.com – Sampai saat ini MK masih dalam proses menyidangkan perkara dengan Nomor 114/PUU-XX/2022, namun gejolak di kalangan politisi mulai dari pengurus Partai Politik (Parpol) hingga kader dan simpatisan tak terelakan.
Gejolak itu, dipicu oleh menguatnya isu dari lingkar MK yang dibocorkan sejumlah tokoh, bahwa besar kemungkinan, MK akan mengambil keputusan pada palunya, yakni memberlakukan Sistem Pemilu dengan Proporsional Tertutup di mana, penentuan hasil suara pembaginya dilakukan berdasarkan nomor urut, bukan suara terbanyak.
Menyikapi isu tersebut, Kader Partai Gerindra Mamuju Tengah yang juga Ketua DPC Gerindra Mamuju Tengah H Marsudi, buka suara, atas beredarnya isu bahwa MK akan dominan menjatuhkan putusan sistem Pemilu dengan proporsional tertutup.
Kepada laman ini, Rabu (31/05) ia mengemukakan bahwa isu bahwa MK akan mengambil dan memberlakukan sistem Pemilu dengan sistem proporsional tertutup, dan baginya ini tentu merugikan banyak pihak khususnya kader Parpol yang saat memilih untuk maju menjadi salah seorang bakal calon anggota legislatif mulai dari DPRD Kabupaten/Kota hingga Provinsi dan DPR RI.
“Karena disejumlah Parpol saat penyusunan Bacalegnya, ada banyak kader Parpol tak menyoal nomor urut dengan keyakinan yang dimilikinya berdasarkan potensi SDM sebagai politisi yang akan bertarung, karena tentu pemilik sah atas suara tersebut adalah dirinya sendiri di nomor urut berapapu” ungkap H Marsudi.
Katanya, tentu dengan bekal kemampuan masing masing Bacaleg nanti, nomor urut berarpun tak masalah, tapi itu kemudian berbeda ketika sistem proporsional tertutup, karena bukan ditentukan perolehan suara calon untuk duduk, tapi berdasarkan rangking suara masing masing Parpol yang kemudian ditukar dengan nomor urut calon dari Parpol yang lolos.
“Maka sudah dipastikan kalau tertutup, justru yang diuntungkan adalah Caleg yang berada diurutan teratas, karena bukan Caleg yang meraih suara terbanyak, dan ini akan merugikan banyak pihak termasuk kemudian diri saya kelak” kata H Marsudi.
Olehnya ketika MK memutuskan sistem pemilu yang akan digunakan nanti mulai Pemilu 2024, dirinya selaku pengurus Partai Gerindra di Kabupaten Mamuju Tengah, menolak pemberlakuan proporsional tertutup, karena ini menjadi bagian dari ancaman demokrasi di masa mendatang.
“Dan saya yakin, akan banyak Caleg nanti yang bubar, termasuk dirinya, dengan alasan tidak ingin menciptakan potensi masalah dirinya dengan sesama kader partainya, hanya karena persoalan nomor urut, karena ini merupakan pukulan mendadak, sebab tanpa kesiapan dan sosialisasi lebih dahulu” pungkas H Marsudi. (Fhatur Anjasmara)

Comment