banner 728x90

 

Gedung DPRD Sulbar
Gedung DPRD Sulbar

Mamuju, Katinting.com – Penetapan APBDP Sulbar tahun 2016 yang dijadwalkan disahkan Kamis, 8 Desember 2016 malam pada sidang paripurna DPRD Sulbar harus tertunda. Itu terjadi karena pada sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sulbar tersebut anggota DPRD Sulbar yang menghadiri sidang tidak quorum, yang hanya dihadiri 13 anggota DPRD Sulbar.

Pada pertemuan tersebut hadir Sekertaris Provinsi Sulbar, H. Ismail Zainuddin, Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara, Wakil Ketua Munandar Wijaya, beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemprov Sulbar.

“Pengesahan anggaran pada kesempatan tersebut belum dapat terelaisasikan dikarenakan jumlah anggota dewan tidak memenuhi jumlah dari yang semestinya, akan ada pelanggaran yang kita lakukan ketika memaksakan pengesahan kali ini,” kata Andi Mappangara.

Ia menambahkan, melihat kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan jadwal pengesahan  ditunda pada hari Jumat, 9 Desember 2016 pukul 14.00 wita.

“Saya berharap agar besok teman_teman bisa hadir dalam pengesahan ini.” Ungkap Andi Mappangara. (Farid)

Bagikan