
Komisioner KPI saat berkunjung dengan Pj Gubernur SulbarMamuju, Katinting.com – Bertempat di ruang kerja Pj. Gubernur Sulbar Carlo Brix Tewu, menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Barat, Senin, (23/01).
Rahmat Idris selaku Ketua KIP menyampaikan, kunjungan tersebut merupakan ajang silaturrahmi sekaligus memberitahukan kepada Pj. Gubernur Sulbar akan keberadaan lembaga tersebut, serta menyampaikan laporan hasil kinerja KIP Sulbar pada tahun 2016.
Lebih lanjut disampaikan, KIP memiliki tugas merupakan tugas dan kewenangan KIP dalam penyelesaian sengketa informasi. KIP juga bertanggung jawab dan berkewajiban dalam penyampaian informasi kepada masyarakat maupun ke pemerintah daerah. KIP juga menjadi salah satu media dan sarana bagi warga, terutama dalam pemenuhan hak-hak informasi.
KIP menjamin kebutuhan informasi bagi masyarakat tentang kebutuhan informasi apapun, kecuali data yang bersifat rahasia.
“Kami ingin agar terbangun sebuah transparansi dalam birokrasi, utamanya yang terkait dalam pertanggung jawaban anggaran. Dimana Program tersebut sangat didukung oleh pemerintah pusat. Dalam pengelolaan anggaran tersebut harus mengedepankan asas transparansi dan akuntabelnya,” ujarnya.
Menurut Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, Nomor 14 tahun 2008, mencakup jabatan, hak privasi seseorang, perkara informasi dan data yang sedang dalam proses penyelidikan suatu penegakan hukum.
“Transparansi merupakan jaminan terlaksananya pemerintahan yang bebas korupsi. Intinya disitu, karena kami melihat semangat Pak Gubernur ada disitu,” ujar Rahmat.
Ia juga menyampaikan, bahwa selaku lembaga Kimisi Informasi Publik diharapkan bisa membantu Pemerintah Provinsi demi mewujudkan pemerintahan yang transparan. Salah satunya dengan terbentuknya PPID di setiap badan publik unit kerja yang ada di Pemprov maupun kabupaten. PPID merupakan pejabat pengelola dan penyedia informasi dan dokumentasi ditingkat badan publik yang mempunyai tugas memberikan layanan kepada masyarakat siapa pun yang membutuhkan informasi.
Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Carlo Brix Tewu memberikan tanggapan positif dan respon yang baik kepada komisi informasi Pemprov Sulbar. Ia mengatakan lembaga tersebut merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, dalam mewujudkan pemerintahan yang transparansi sehingga tercipta suatu sistem pemerintahan yang jujur dan bersih.
Diharapkan, KIP tidak segan dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan tugas dan tanggung jawab KIP, begitupun juga dengan kendala-kendala yang dihadapi.
“Tugas seorang KIP tidak hanya dilakukan di pemerintahan provinsi, termasuk harus sampai ke pemerintahan kabupaten yang ada di Sulbar. Jangan cuma di lingkup Pemprov Sulbar saja, termasuk sampai diunsur kabupaten-kabupaten,” tandas Carlo. (ADV/HMS)






