Razia THM di Mamasa
Mamasa, Katinting.com – Guna menjaga situasi keamanan, agar tetap kondusif jelang tahun baru 2017. Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri gelar operasi gabungan, merazia sejumlah rumah kos dan tempat hiburan malam (THM) di Mamasa. Pada Kamis malam (29/12).
Operasi Cipta Kondisi ini melibatkan sejumlah personil dari kepolisian, serta gabungan dari kesatuan Koramil Mamasa, mendatangi sejumlah tempat hiburan malam, rumah – rumah kos dan penginapan guna mengantisipasi peredaran Narkoba.
Kepala Satuan Narkoba Polres Mamasa AKP Yan Kasmarianto, mengungkapkan bahwa dalam operasi gabungan yang dilakukan adalah untuk menciptakan situasi di Mamasa tetap kondusif serta mencegah obat- obat terlarang seperti Narkoba masuk ke Mamasa.
Dari hasil razia yang dilakukan didapati beberapa masyarakat atau penghuni kos yang tidak memiliki KTP dan beberapa orang di tempat hiburan malam dan penginapan yang bukan pasangan suami istri.
Menurut Yan Kasmarianto untuk obat – obat terlarang narkoba nihil, namun pihaknya akan terus melakukan operasi jelang tahun baru 2017 mendatang, “Untuk saat ini, dari operasi yang kita lakukan Narkoba nihil, tetapi kita akan terus lakukan operasi, mulai dari saat ini sampai malam tahun baru.” Jelas Yan.
Selain itu Ia juga mengatakan bahwa terkait dengan adanya masyarakat yang di dapati pada saat operasi tidak memiliki KTP, itu akan tindak lanjuti. Ia menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan saat ini adalah mencegah masuk dan beredarnya obat – obat terlarang Narkoba di Mamasa. (Frendy)