Rapat penetapan harga TBS Kelapa Sawit
Rapat penetapan harga TBS Kelapa Sawit
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, digelar rapat penetapan harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun se Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat ini dihadiri perwakilan ketua kelompok petani, ketua Apkasindo Sulbar, ketua Gapki serta tim penetapan harga yang dipimpin langsung oleh Kadis Perkebunan Sulbar, Arjuzaman Tamadjoe didampingi Kabid PPHP Abdul Waris Bestari.

Tim penetapan harga, Kimoto menyampaikan untuk bulan ini itu ada penurunan harga, karena adanya penurunan harga CPO.

Sementara itu Kadis Perkebunan berharap para petani bisa berbesar hati menerima keputusan yang ditetapkan tim penetapan harga.

“Karena tujuan tidak lain mensejahterakan masyarakat kita di Sulbar. Mudah-mudahan bapak bisa menerima dan berbesar hati,” kata Arjuzaman Tamadjoe.

Maka oleh Kadisbun Sulbar secara langsung menetapkan harga bulan November 2016 senilai Rp. 1.318,12.

Penetapan harga tersebut mengacu pada tiga tempat seperti pada bulan kemarin. Sebab pihak perusahaan kelapa sawit tidak menyertakan bukti invoice.

BACA JUGA : Sempat Tertunda, Ini Harga TBS Bulan Oktober Yang Ditetapkan Disbun Sulbar

Diketahui pada bulan Oktober kemarin ditetapkan harga Rp. 1.374,15 /Kg dan terjadi penurunan 56,03 poin. (Anhar Toribaras)

Bagikan