banner 728x90

 

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Mamasa

Mamasa, Katinting.com – Sejumlah barang bukti di kantor Kejari Mamasa pada kasus tahun 2016 dimusnahkan oleh Kejari Mamasa. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan terhadap kasus yang dinyatakan tuntas oleh Pengadilan Negeri (PN) Polman.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Mamasa, Senin (19/12/2016) di Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Ka.Kejari) Kabupaten Mamasa, Tende menegaskan. Pihaknya tidak kompromi dengan peredaran Narkoba dan Mamasa harus bersih dari barang haram tersebut.

“Kita harus bekerja keras agar kinerja di Tahun 2016 dan tahun depan dapat meningkat. Bersih-bersih narkoba di Mamasa akan ditindak serius. Mudah-mudahan di Tahun 2017 Narkoba di Mamasa bersih sehingga kita harus kompak berantas penyakit masyarakat. Secara tiba-tiba saya akan melakukan tes urine bahkan saya sendiri siap hingga jajaran pejabat Pemda,” tegas Ka.Kejari Mamasa.

Selain itu Tende juga mengungkapkan, barang bukti yang akan di musnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Semua bentuk barang bukti yakni benda tajam, benda tumpul dan Narkoba  di musnahkan secara bersama-sama.

Sementara Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi dalam pidatonya mengungkapkan, Narkoba diupayakan tidak akan beredar lagi. “Saya dan Sekda siap dites urine dan semua pegawai Pemda Mamasa.” ungkap Ramlan. (Frendi)

Bagikan