Mamuju, Katinting.com – Kasi Oprasi dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja saat dikonfirmasi terkait penggusuran yang dilakukan Senin pagi (03/10) di pasar regional dengan salah satu kios milik Halipa, menuturkan dikarenakan Pemerintah Daerah berencana akan membangun Tempat Penitipan Anak (TPA) disekitar lingkup terminal pasar baru.
“Apa yang kami lakukan dalam penggusuran ini, bagaimana menindak lanjuti surat yang sudah kami layangkan kepemilik kios agar mengosongkan tempat tersebut, sekira 3 kali kami surati itu sudah lebih dari cukup, sehingga kami mengerahkan anggota untuk membantu mengamankan kios tersebut,” Kata Muh. Idhar Rauf Kasi Oprasi dan Penindakan.
BACA JUGA : Miris… Nenek Halipa di Gusur Satpol di Pasar Regional Mamuju
Kios yang digusur yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Mamuju bukan hanya satu namun tetangga kios yang sudah dibongkar tersebut juga akan dibongkar sendiri oleh pemilik kios seperti pengakuan sang pemilik.
“Rencana kios yang akan kami bongkar ada dua namun yang sebelah dari kios yang sudah dibongkar akan dibongkar secepatnya sendiri oleh pemiliknya,” katanya.
Hingga setelah pembongkaran kios milik nenek Halipa selesai, pihak Satpol PP sisa menunggu pembongkaran tetangga kios milik Halipa yang akan dilakukan sendiri oleh pemilik kios. (Wahid)