Mamuju, Katinting.com – Halipa pemilik kios yang baru saja dibongkar paksa oleh satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) lingkup Pemkab Mamuju, dipasar baru (regional) Mamuju, Halipa tinggal dipasar sejak tahun 2006 bersama suaminya namun terlebih dahulu suaminya menghadap ke sang khaliq sejak 2006 itu pula.
“Sebelum ada ini kios saya hidup disini bersama suami. Namun suami saya meninggal dunia sejak 2006, dan sejak 2009 saya bangun kios disini dengan satu-satunya tempat tinggal saya dan mendapatkan reski,” kata sang Nenek Halipa sekira umurnya 60-an ditengah pembongkaran kios miliknya.
Dirinya mengaku kios yang baru saja dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Mamuju adalah aset yang sangat berharga buatnya yang hidup sebatang kara namun sekarang sudah rata dengan tanah, dalam pembongkaran itu juga mengaku selain tempat itu tak ada lagi tempat yang bisa tempati bernaung.
Saya tak ada lagi tempat tinggal nak selain disini tuturnya kepada Katinting.com, yang bikin dia makin bingun karena hanya satu-satunya kios miliknya yang dibongkar, padahal dirinya yang termasuk membuka area pasar baru (terminal) sambil menceritakan, bahwa sejak 2009 ditempat itu sangat banyak kambing yang berkeliaran dan terkadang dirinya bergelut dengan aroma yang busuk akibat kotoran kambing.
Dirinya hanya menginginkan belas kasih dari pemerintah agar tidak semena-mena melakukan hal demikian, tanpa melihat latar belakang seseorang, dirinya adalah seorang nenek janda tua yang perlu disantuni, pembongkaran yang dilakukan tengah pasar terminal rencananya akan dibanguni tempat penitipan anak (TPA) oleh Pemkab Mamuju. (Wahid)