

Mamuju, Katinting.com – Akhir pekan lalu ditemukan beberapa kasus baru penderita Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ) yang dipasung di Kabupaten Mamuju. 3 diantaranya sudah dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Hajrah As’ad saat ditemui mengatakan bahwa tahun 2015 lalu tercatat ada sekira 102 jumlah penderita ODMK dan ODGJ di Ibukota Provinsi Sulawesi Barat ini.
“Itu yang sempat terdata yah, dan terus dipantau secara berkelanjutan,” ujarnya.
Hajrah juga menghimbau kepada seluruh Puskesmas di Kabupaten Mamuju agar aktif mencari dan mendata masyarakat yang mengalami gangguan jiwa. Katanya, Kami punya program Puskesmas Keliling, dimana tugasnya lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Ada juga beberapa pasien penderita gangguan mental ringan, nah kalau itu bisa ditangani pihak Puskesmas. Tapi kalau sudah sampai dipasung, yah segera laporkan, karena itu harus segera dirujuk. Tidak boleh tidak,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Ia juga mengatakan kalau aparat pemerintah setempat yang memiliki warga penderita gangguan jiwa agar segera dibantu pengurusan administrasinya. Agar pasien tersebut bisa mendapat jaminan kesehatan.
“Kalaupun ada kasus yang berada di daerah yang tak bisa dijangkau oleh kendaraan roda empat agar berusaha menghubungi petugas kesehatan terdekat dan melaporkan segera ke pihak Dinkes untuk dicek apakah kartu BPJSnya sudah ada atau tidak. Kalau belum, kami akan segera bantu lengkapi dan segera di rawat atau dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar,” ungkapnya. (Zulkifli)

