
Pasangkayu, Katinting.com – Anggota DPRD Pasangkayu, Herman yunus angkat bicara soal maraknya tambang (galian C) yang diduga tidak mengantongi izin.
Hal tersebut disampaikan Ketua PPP Pasangkayu itu kepada media, Rabu, 31 Mei 2023. Ia menyatakan prihatin dan gelisah melihat kondisi yang ada.
Ia menganggap ini masalah serius yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.
“Tambang itu (diduga) ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Itu tindakan melanggar hukum yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” sebut ketua Bapemperda DPRD Pasangkayu itu.
Pria yang akrab disapa Bung HY itu, berharap ada penegakan hukum yang tegas dan efektif terhadap para pelaku tambang ilegal guna mencegah terjadinya kerusakan lebih parah.
Lebih lanjut, ia mengimbau ada itikad perbaikan kembali lingkungan yang telah terdampak. Melalui lembaga, dia menekankan penguatan sistem perizinan tambang yang lebih ketat dan transparan.
Pun meminta pemerintah daerah melakukan pemantauan dan pengawasan melalui penggunaan teknologi canggih melalui satelit.
Selain itu, juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dengan melaporkan jika menemukan tambang ilegal sebagai bentuk antisipasi.
Diharapkan, ini menjadi cambuk bagi pemerintah daerah agar mengambil langkah nyata menangani masalah yang dimaksud.
Pernyataan yang disampaikan Herman Yunus itu, sebagai tanggapan atas tuntutan kelompok pemuda di Mamuju, yang menduga banyak tambang ilegal di daerah ini.
Itu menurut kordinator aksi di depan kantor Gubernur Sulbar, seperti yang dikutip dari salah satu media daring, Senin, 29 Mei 2023.
Editior Arham Bustaman
