Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/09). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar ini fokus pada evaluasi SPM 2025 dan penetapan target jumlah warga serta mutu layanan untuk Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Sadri, Analis Kebijakan Ahli Muda Pemkesra, dan dihadiri perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir antara lain BPBD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kesehatan, serta Satpol PP dan Damkar Sulbar.
Inisiatif ini sejalan dengan misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kualitas pelayanan dasar.
Nur Sehan, Perencana Ahli Muda Bapperida yang mewakili Kepala Bapperida Dr. Junda Maulana, M.Si, menekankan hal krusial. “Pendataan yang valid dan akurat sangat penting untuk menentukan sasaran prioritas penerima layanan. Program pemenuhan layanan dasar harus menjadi prioritas OPD terkait,” tegasnya.
Senada dengan itu, rapat juga menyoroti urgensi memperkuat pendataan SPM, khususnya di sektor perumahan, sosial, dan kesehatan. Penguatan data ini perlu mengacu pada Kajian Risiko Bencana (KRB). BPBD mengungkapkan kendala bahwa sebagian dokumen KRB tingkat kabupaten telah kedaluwarsa dan mendesak untuk segera diperbarui.
SK Gubernur sebagai Payung Hukum
Putri Anindy, Perencana Ahli Muda Bapperida lainnya, memaparkan langkah konkret ke depan. Ia menjelaskan bahwa penetapan target SPM 2026 akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur. “SK tersebut dijadwalkan terbit paling lambat 30 September 2025, dengan mengacu pada substansi Rancangan RKPD Tahun 2026,” jelas Anindy.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa rapat ini adalah momentum penting. “Komitmen mematuhi aturan pemenuhan SPM adalah wujud kolaborasi antara provinsi, kabupaten, dan masyarakat. Dengan perencanaan matang, kita harap layanan dasar lebih berkualitas,” tegas Maulana.
Rapat ini menandai langkah strategis Pemprov Sulbar dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data dan hasil. Tujuannya jelas: mewujudkan pelayanan publik yang lebih merata, adil, dan berdaya saing bagi seluruh warga Sulawesi Barat.
(*/Fhatur Anjasmara)






