Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar. (Dok. Zulkifli)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar memastikan tak ada perubahan nama Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang Mamuju.

Hal itu sampaikan Gubernur usai melantik pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mamuju, Jumat (4/2/22).

la menjawab terkait isu bandara, Ali Baal mengatakan, Bandara itu tidak ada masalah, apa pun itu tidak ada masalah. Bandaranya Ibu Agung Tampa Padang Mamuju, selesai.

Ia menegaskan, saat ditanya perubahan nama, “Tidak ada perubahan. Sudah itu lah,” kata Ali Baal, Gubernur Sulbar.

Sebelumnya, Kadishub Sulbar, Maddareski mengungkapkan, proses usulan pergantian nama Bandara Tampa Padang Mamuju menjadi Bandara Andi Depu Tampa Padang Mamuju tetap berlanjut.

“Usulan pergantian nama Bandara Tampa Padang Mamuju merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya,” kata Maddareski, Rabu, (2/2/22).

 Ia juga mngungkapkan, tahun 2010 dan tahun 2015 lalu, sudah disepakati penggantian nama Bandara Tampa Padang Mamuju pada kegiatan diskusi publik.

“Saat itu disepakati akan diganti menjadi Bandara Andi Depu Tampa Padang Mamuju,” katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Pemprov Sulbar menyepakati perubahan nama Bandara Tanpa Padang menjadi Bandar Udara Andi Depu Tampa Padang Mamuju.

Namun, pihak Pemprov Sulbar masih menunggu persetujuan dari berbagai pihak sebagai syarat untuk diajukan ke Kementerian Perhubungan.

Pengusulan nama Bandara juga mengikuti mekanisme sesuai dengan apa yang tercantum dalam peraturan menteri nomor 39 tahun 2019.

Berikut persyaratan perubahan nama

  1. Surat persetujuan Gubernur
  2. Surat persetujuan DPRD Sulbar
  3. Surat persetujuan Bupati
  4. Surat persetujuan DPRD Kabupaten
  5. Surat persetujuan masyarakat adat
  6. Surat persetujuan ahli waris yang digunakan namanya
  7. Surat persetujuan dari pengelola Bandara

(Eka/Zulkifli)

Bagikan

Comments are closed.