Jakarta, Katinting.com – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, secara resmi menerima Sertifikat Eradikasi Frambusia untuk Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Pasangkayu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, dalam rangkaian audiensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Jakarta, Jumat, 26 September 2025.
BACA JUGA: Dinkes Sulbar Pantau Penerapan Standar Layanan di RS Khusus Mutiara Ibu Mamuju
Keberhasilan ini menandai langkah maju dalam penanganan frambusia, penyakit kulit menular yang termasuk dalam kategori Neglected Tropical Diseases (NTD) atau penyakit tropis yang terabaikan. Status bebas frambusia di kedua kabupaten tersebut membuktikan komitmen bersama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sulawesi Barat.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, mengapresiasi tinggi capaian ini. “Capaian ini adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan dukungan penuh masyarakat. Sertifikat ini bukan hanya prestasi untuk Polewali Mandar dan Pasangkayu, tetapi juga motivasi bagi kabupaten lain di Sulbar untuk bergerak menuju eradikasi frambusia,” ujar dr. Nursyamsi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencapaian ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang sehat, maju, dan bebas dari penyakit menular.
Dengan pengakuan dari Kementerian Kesehatan, Kabupaten Polewali Mandar dan Pasangkayu kini resmi menyandang status bebas frambusia. Hal ini sekaligus menjadi contoh keberhasilan bagi daerah lain di Sulawesi Barat dalam menekan angka penyakit menular dan memperkuat derajat kesehatan masyarakat. (*)






