Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pimpinan untuk membahas kesimpulan akhir evaluasi kinerja pembangunan serta penyesuaian alokasi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), didampingi Wakil Gubernur Salim S. Mengga dan Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail. Senin (17/3)
Dalam rapat yang dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon tiga ini, Gubernur SDK menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan tepat guna.
Ia mengungkapkan, alokasi belanja prioritas sebesar Rp 299,7 miliar akan difokuskan pada lima misi pembangunan (panca daya) di bawah kepemimpinan SDK dan Salim S. Mengga. Anggaran tersebut berasal dari hasil penghematan atau efisiensi yang telah dilakukan.
“Pengelolaan anggaran harus dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh OPD demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas SDK.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi untuk menghindari temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Wakil Gubernur Salim S. Mengga menjelaskan bahwa Inpres tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi anggaran, melainkan untuk memastikan efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan.
“Inpres ini bertujuan agar kita bisa bekerja lebih efektif dan program pembangunan ke depan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Salim juga berharap program-program ke depan mampu menjawab tantangan pembangunan dan mencapai visi Sulbar yang maju dan sejahtera.
“Kita harus memanfaatkan sumber daya dan anggaran secara tepat guna untuk mencapai tujuan tersebut,” tambahnya.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pembangunan Sulbar berjalan sesuai target, dengan memanfaatkan anggaran secara optimal dan menghindari pemborosan. (*/Adve)






