Pasangkayu, Katinting.com – Mantan Kadis PUPR Pasangkayu, Budiyansa resmi mengajukan surat pengunduran diri dari ASN.
Berdasarkan dokumen yang tersiar di media sosial, surat itu ditandatangani Budiyansa, Selasa, 15 November 2022. Dia juga mengakui hal itu.
BACA JUGA : Resmi Diganti Kadis PUPR Pasangkayu, Budiyansa Tak Berikan Tanggapan
Itu kata Budiyansa, dilakukan untuk menghindari pelanggaran dan demi keseriusan fokus mengahadapi pilkada 2024.
Dia berharap kepada yang berkenan dalam surat itu agar tidak menghambat proses pemberhentian dirinya dari ASN.
“Saya berharap pihak terkait yang ada kaitannya dengan pengunduran diri ini, jangan lagi memperlambat proses pemberhentian saya sebagai ASN. Baik itu dari pihak BKD maupun bupati, supaya semua bisa berjalan dengan baik,” pinta Budi.
BACA JUGA : Budiansa Minta Diganti, Yaumil Tegas Bakal Kabulkan
Kepala BKDD Pasangkayu, Andi Baso kepada media ini, Selasa, 15 November 2022, menjelaskan akan segera menindaklanjuti soal itu.
“Segera kami tindaklanjuti setelah ada petunjuk dari pimpinan. Insya Allah hari ini saya menghadap bupati,” jelas Andi Baso.
Arham Bustaman