
Katinting.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengajukan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Seluruh usulan itu disebut sebagai turunan dari visi-misi Bupati Kutim untuk mendorong transformasi ekonomi daerah dari sektor pertambangan menuju ekonomi kerakyatan.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim, Januar Bayu Irawan, mengatakan bahwa seluruh Raperda tersebut disusun sebagai dasar hukum berbagai kebijakan strategis pemerintah daerah dalam penguatan ekonomi masyarakat.
“Jadi kita tidak lagi bertumpuh dengan pertambangan dan lebih ke sektor ekonomi kerakyatan sabagaimana 50 progam unggulan Bupati,” terang Januar, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan, Pemkab Kutim tidak ingin lagi bergantung pada sektor tambang. Karena itu, regulasi yang diajukan banyak mengatur peningkatan ekonomi masyarakat, perlindungan lingkungan, serta penguatan sektor produktif lain seperti industri, pertanian, perkebunan, dan investasi.
Januar memastikan 15 usulan Raperda sudah disodorkan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Berikut daftar lengkapnya yakni Raperda tentang APBD 2027, Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, Perubahan Perda Nomor 1/2016 tentang RTRW Kutim 2015–2035, Perubahan Perda Nomor 5/2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kabupaten Layak Anak, Perubahan Perda Nomor 2/2019 tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh. Selanjutnya ada Raperda Penyertaan Modal pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Kutim, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penyelenggaraan Transportasi, Pengelolaan Pelabuhan dan Pembangunan Industri Kabupaten.
Januar menambahkan, seluruh Raperda itu akan menjadi acuan besar dalam perencanaan pembangunan Kutim ke depan.
“Yang paling penting dari semua itu, adalah arah kebijakan pimpinan. Kita akan beralih dari pertambangan ke ekonomi kerakyatan,” tutupnya.(Adv)






