Asisten I Pemprov Sulbar, M. Natsir saat di wawancarai awak media. (Foto Zulkifli)
banner 728x90

Mateng, Katinting.com – Periode jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni dan Muh Amin Jasa, akan berakhir pada hari ini, 16 Februari 2021.

Tentu terhitung tanggal 17 Februari 2021, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah akan mengalami kekosongan, karena kepastian pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum dilaksanakan.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Mamuju Tengah, hasil Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, baru akan dilantik pada tanggal 26 Februari 2021 mendatang.

Kepastian dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari Mamuju Tengah, pada 26 Februari mendatang, disampaikan lansung oleh Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar M. Natsir, melalui pesan singkat pagernya, kepada laman ini, Senin petang (15/02).

“Info dari Kemendagri, bahwa pelantikan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021,” beber Natsir.

Karenanya lanjut, mantan Sekertaris Daerah Kabupaten Pasangkayu ini, untuk mengisi kekosongan kendali pemerintahan di Mamuju Tengah, pada rentang waktu 17-25 Februari 2021, melalui koordinasi Pemprov Sulbar dengan Dirjen Otda Kemendagri, akan ditunjuk Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah sebagai pelaksana harian (PlH) Bupati Mamuju Tengah.

“Jadi Sekkab Mamuju Tengah, akan ditunjuk sebagai PlH Bupati Mamuju Tengah, ” tutup Natsir.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan