Mamuju Katinting.com – Pengelolaan aset atau barang milik daerah di lingkungan rumah sakit merupakan bagian penting dalam menjamin efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai fasilitas layanan kesehatan rujukan regional memiliki aset yang tersebar di berbagai unit pelayanan dan penunjang medis.
Untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam sistem pencatatan dan pelaporan aset, RSUD Sulbar menetapkan sebuah rancangan inovasi melalui penggunaan teknologi informasi dengan mengembangkan dan mengimplementasikan aplikasi sistem monitoring inventaris barang secara real-time dan terintegrasi. Aplikasi ini diberi nama ‘Aplikasi Aset Kendali Unit Kesehatan (asetKU-Kes)’.
Rancangan inovasi yang dibuat oleh Andi Chandrawali ini merupakan bentuk Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan V tahun 2025. Inovasi ini mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya misi ketiga, yaitu membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, dalam hal monitoring inventaris aset.
Aplikasi asetKU-Kes dioperasikan oleh seluruh penanggung jawab dan operator ruangan di unit masing-masing dengan melakukan penginputan data ke dalam aplikasi. Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh Unit Pengelola Barang dan Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk membuat analisis dan rekomendasi pengelolaan aset rumah sakit kepada Direktur RSUD Sulbar.
”Dengan implementasi asetKU-Kes ini, kebutuhan data aset rumah sakit dapat lebih mudah diakses sehingga upaya pemeliharaan atau pengadaan aset yang diperlukan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel dalam peningkatan pelayanan rumah sakit kepada masyarakat,” jelas dr. Marintani Erna Dochri, Direktur RSUD Sulbar, dalam acara sosialisasi asetKU-Kes pada Selasa (2/9).
(*)






