Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dugaan Pemaksaan Jual Seragam di Madrasah, DPRD Bontang Soroti Praktik Oknum Koperasi

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (Dok. Humas Setwan)

Katinting.com, Bontang – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Hery Keswanto, angkat bicara soal keluhan wali murid di MAN Bontang yang mengaku dipaksa membeli seragam nasional seharga Rp400 ribu sebagai syarat daftar ulang. Padahal, siswa bersangkutan sudah memiliki seragam serupa dari kerabatnya.

Orangtua siswa menyebut berkas anaknya dikembalikan oleh pihak sekolah lantaran menolak membeli seragam baru. Hery menyebut ada indikasi pemaksaan dalam kasus ini.

“Kalau begitu, berarti ada unsur pemaksaan. Dan itu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).

Diketahui, program seragam nasional gratis merupakan kebijakan Gubernur Kalimantan Timur yang berlaku bagi seluruh siswa baru SMA/SMK dan Madrasah Aliyah Negeri. Sayangnya, dugaan praktik jual seragam oleh koperasi sekolah justru mencederai semangat program tersebut.

Hery menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan institusi sekolah, melainkan perbuatan oknum tertentu.

“Yang menjual itu koperasi. Jadi ini oknum. Bukan sekolah secara kelembagaan. Tapi tetap harus ditindak,” tegasnya.

Menurut dia, persoalan sosial yang muncul akibat praktik semacam ini justru berdampak pada masyarakat Kota Bontang.

“Kita bicara efek sosialnya. Kalau warga Bontang yang kena, kami harus bersuara,” lanjutnya.

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim untuk menelusuri kasus tersebut. DPRD juga mendorong agar laporan yang sudah masuk ke pihak kepolisian dapat diproses secara hukum.

“Kalau ini benar terbukti, maka harus ada ketegasan. Karena ini menyangkut hak siswa dan kebijakan pemerintah provinsi. Jangan sampai program seragam gratis justru disalahgunakan,” tutupnya.

Share: