Komisioner KPU Mamuju menandatangani berita acara hasil pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, di aula Husni Kamil Malik Kantor KPU Mamuju, Minggu 22 September 2024, siang.
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung pada Minggu, (22/9), lima komisioner KPU Mamuju menyatakan kedua pasangan calon memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Dua pasangan calon yang telah resmi ditetapkan adalah Sitti Sutinah Suhardi dengan Yuki Permana serta Ado Mas’ud bersama Damris. Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, menjelaskan penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Mamuju Nomor 828 Tahun 2024.

“Setelah melalui proses verifikasi, kami menetapkan pasangan Sitti Sutinah-Yuki Permana dan Ado Mas’ud-Damris sebagai peserta Pilkada Mamuju 2024,” ujar Indo Upe.

Menurut Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Mamuju, Sudirman Samual, pasangan Sitti Sutinah dan Yuki Permana diusulkan oleh koalisi 10 partai politik, sementara pasangan Ado Mas’ud dan Damris didukung oleh dua partai.

“Tina-Yuki didukung oleh Demokrat, Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Gerindra, PSI, Gelora, dan Partai Ummat, sementara Ado-Damris diusung PDI Perjuangan dan Partai Golkar,” kata Sudirman.

Kedua pasangan akan mengikuti tahap pencabutan nomor urut yang dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024, di Waterpark Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju.

Acara ini akan dihadiri secara terbatas dengan akses masuk hanya diberikan kepada mereka yang memiliki ID card resmi dari KPU Mamuju, termasuk tim pasangan calon, pimpinan partai, dan media.

Sudirman juga memastikan undangan telah diberikan kepada Bawaslu Mamuju, Forkopimda, dan tokoh masyarakat untuk menyaksikan proses tersebut.

(Hms/Zulkifli)

Bagikan