Penyerahan sertifikat Ahli Pers Dewan Pers, secara simbolik kepada peserta Ahli Pers yang telah dikukuhkan. (Dok. Dewan Pers)
banner 728x90

 

Serpong-Banten, Katinting.com – Penunjuk waktu baru saja menunjukan pukul 18.45 WIB, Minggu (21/11) ketika pemandu acara kegiatan pengukuhan Ahli Pers Dewan Pers Batch 1, Solo, Jawa Tengah dan Batch 2 Tangerang, oleh Dewan Pers, di ruang pertemuan Swissbelt Hotel, Serpong, Banten, Jawa Barat, menyampaikan pesan acara segera di mulai.

Sehingga peserta yang terdiri dari Ahli Pers Dewan Pers yang akan dikukuhkan, baik yang hadir secara offline sebanyak 30 orang, maupun online sebanyak 27 orang, pada waktu yang di tentukan juga segera memenuhi forum kegiatan.

Pada kesempatan pembukaan kegiatan pengukuhan, Ketua Dewan Pers, DR H Mohammad Nuh, menyampaikan beberapa pesan penting kepada para Ahli Pers Dewan Pers yang di kukuhkan minggu malam ini, karenanya, ia berharap, kepada para Ahli Dewan Pers untuk tidak sekedar menjadi layaknya pemadam kebakaran.

Katanya, pers menjadi sebagai salah satu pilar demokrasi di negara kita, maka menjadi tanggungjawab para ahli yang di kukuhkan untuk tetap mengjaga marwah pers.

“Karenanya, para Ahli Pers memiliki peran sebagai wakil Dewan Pers di daerah, sehingga daerah yang sudah memiliki Ahli Pers, juga dapat dikatakan Dewan Pers sudah hadir di daerah tersebut” kata Moh Nuh.

Ia menjelaskan, seiring dengan kemajuan dan perkembangan dimensi zaman saat ini diberbagai aspek kehidupan, tentu tanggungjawab Ahli Pers juga semakin berat, karena tidak lagi sekedar bicara soal BAP ketika dimintai oleh Dewan Pers saat ada sengketa pers di daerah.

“Tapi para Ahli Pers ini sudah secara sah menjadi perpanjangan dari Dewan Pers di daerah, sehingga para Ahli Pers ini, memang sah memiliki kompetensi untuk berbicara mewakili Dewan Pers, dalam menyampaikan pandangan ataupun kemudian ketika dimintai pendapatnya terkait kebebasan pers” jelas Moh Nuh.

Untuk itu, ia berharap kepada 57 peserta Ahli Pers ini yang telah dikukuhkan, baik yang offline maupun yang online, untuk terus belajar dan memperbaharui pengetahuannya tentang pers dan kebebasan pers, mengingat tugas para Ahli Pers ini cukup berat.

“Sebab itu, kami berharap kepada semua Ahli Pers untuk tetap bekerja sesuai dengan pedoman yang di sepakati bersama, demi kepentingan kebebasan pers” pungkas Moh Nuh.

Setelah kegiatan pengkuhan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan materi yakni, Dewan Pers dan Kemerdekaan Pers oleh Hendry Ch Bangun dan Tugas Ahli Pers oleh Wina Armada Sukardi.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan