Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Anggota DPRD PPU, Irawan Heru, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Namun, Irawan juga mengingatkan bahwa netralitas tersebut tidak berarti ASN harus bersikap pasif. Mereka tetap perlu mencari informasi dan memahami profil calon bupati serta wakil bupati yang akan memimpin Penajam Paser Utara.
“ASN harus netral dan tidak boleh terlibat dalam tim sukses kandidat, tapi mereka tetap berhak untuk mencari informasi tentang calon pemimpin yang akan mereka pilih,” ujar Irawan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (10/10/2024).
Menurutnya, netralitas ASN diwujudkan dengan tidak terlibat dalam struktur pemenangan calon. Meskipun demikian, ASN tetap memiliki hak politik yang pasif, yaitu menggunakan hak suara mereka secara bijak dan berdasarkan pengetahuan yang cukup. Irawan mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam kampanye atau tim sukses dapat dianggap melanggar kode etik.
“ASN memiliki hak untuk mendengarkan visi-misi para calon, namun mereka harus menjaga netralitas dan tidak terlibat aktif dalam tim sukses,” tegas Irawan.
Ia menambahkan, meskipun ASN tidak boleh mendukung secara terang-terangan.
“Penting bagi mereka untuk tetap memiliki informasi yang cukup untuk memilih calon pemimpin yang terbaik saat Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024,” tandasnya.






