Muh. Bijak Ilhamdani Anggota DPRD PPU Bahas Penentuan Batas Wilayah Dengan OIKN Dalam Revisi RTRW
banner 728x90

Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari Daerah Pemilihan Sepaku, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam rangka pembahasan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Fokus utama dari koordinasi ini adalah mengenai batas wilayah antara Kabupaten PPU dengan Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN).

Bijak menyebutkan bahwa sebelum mengadakan pembicaraan dengan OIKN, DPRD PPU ingin menyelesaikan terlebih dahulu persoalan internal mengenai batas wilayah di dalam Kabupaten PPU. “Kami ingin memastikan semua hal terkait batas wilayah di dalam kabupaten selesai agar koordinasi tidak berulang-ulang,” ujarnya.

Selain berkomunikasi dengan OIKN, Bijak menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota yang berbatasan langsung dengan PPU. Ia mengakui masih ada beberapa permasalahan terkait batas wilayah yang memerlukan diskusi lebih lanjut, terutama dengan kabupaten induk.

“Saat ini kami masih dalam tahap pengkajian menyeluruh terkait batas wilayah dengan kabupaten induk,” kata Bijak.

Meskipun proses pembahasan revisi perda memakan waktu, Bijak memastikan bahwa semua berjalan lancar. DPRD PPU ingin memastikan bahwa urusan internal diselesaikan terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap koordinasi dengan OIKN.

“Kami fokus menyelesaikan persoalan internal, dan semua masih berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya.

Bagikan