Pasangkayu, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan kunjungan koordinasi ke DPRD Kabupaten Pasangkayu pada Jumat, 24 Januari 2025. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sigi, IKRA, S.P., M.P., bersama rombongan anggota Pansus III.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkoordinasi dan bertukar pikiran terkait dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Sulteng dan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Hariman Ibrahim, beserta sejumlah anggota DPRD Pasangkayu di Ruang Wakil Ketua DPRD Pasangkayu.
Dalam pertemuan tersebut, Hariman Ibrahim menyambut hangat kedatangan rombongan DPRD Sigi. Ia menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam proses penyusunan Ranperda.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Ini adalah kesempatan baik untuk saling belajar, terutama dalam hal penyusunan regulasi yang berkaitan dengan penyertaan modal daerah dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak,” ujar Hariman.
Sementara itu, IKRA, selaku pimpinan rombongan, menjelaskan bahwa Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Sulteng bertujuan untuk memperkuat peran pemerintah dalam mendukung perekonomian daerah. Sedangkan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
“Kami berharap melalui koordinasi ini, dapat memperoleh masukan dan insight yang bermanfaat dari DPRD Pasangkayu, mengingat pengalaman dan keberhasilan yang telah dicapai di daerah ini,” jelas IKRA.
(Adv)






