Pasangkayu, Katinting.com – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu untuk tahun anggaran 2025. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah.
Rapat yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD Kabupaten Irfandi Yaumil, Wakil Ketua I Putu Purjaya, dan Wakil Ketua II Muhammad Dasri, turut dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa serta unsur Forkopimda. Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu pada Senin, 30 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Irfandi Yaumil menegaskan bahwa LKPj Bupati merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran. Dokumen ini, menurutnya, perlu dievaluasi secara mendalam guna meningkatkan kualitas tata kelola kebijakan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa DPRD sebagai lembaga pengawasan dituntut untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap jalannya roda pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati ke depan.
Usai penyerahan berkas LKPj yang diserahkan oleh Bupati dan diterima oleh Ketua DPRD, Irfandi kembali menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Kolaborasi yang solid dinilai menjadi kunci dalam mendorong efektivitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu. (*)






