Pasangkayu, Katinting.com – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di gedung paripurna DPRD Pasangkayu, Jalan Ir. Soekarno, Senin (8/9).
BACA JUGA : Protes Pembahasan KUA-PPAS 2026, Anggota DPRD Pasangkayu Walk Out dari Sidang Paripurna
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Putu Purjaya dan dihadiri 16 anggota DPRD, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, perwakilan Kodim 1427/Pasangkayu Kapten Inf. Ismail, Forkopimda, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS maupun perubahan APBD merupakan langkah penting dan strategis dalam pembangunan daerah.
“Kami menyampaikan aspirasi dalam penyusunan anggaran KUA dan PPAS serta perda perubahan anggaran tahun 2025. Semua ini kita lakukan untuk kepentingan masyarakat Pasangkayu,” ujar Bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Putu Purjaya menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun perencanaan anggaran agar tepat sasaran.
“Paripurna ini menjadi forum resmi bagi kita untuk membahas arah kebijakan keuangan daerah. Harapannya, setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan di Pasangkayu,” ungkap Putu.
Penyerahan KUA dan PPAS tersebut menjadi bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Pasangkayu. (*/Udi)






