Katinting.com, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang menyoroti prosedur pelayanan kesehatan di wilayah Bontang Selatan, terutama pada dua puskesmas yang dikunjungi saat kunjungan kerja, Senin (7/7/2025). Salah satu perhatian utama adalah kecenderungan petugas medis yang lebih dulu menanyakan jaminan pasien, alih-alih langsung memberikan pertolongan, terutama untuk pasien dalam kondisi darurat.
Wakil Ketua Komisi A, Ubayya Bengawan, menyayangkan pola pelayanan seperti itu masih terjadi. Ia menegaskan bahwa nyawa pasien harus menjadi prioritas dibandingkan urusan administrasi.
“Kalau ada pasien datang dalam kondisi parah, tolong utamakan penanganannya dulu. Jangan buru-buru tanya soal jaminan. Minimal satu hari dirawat dulu, baru urus administrasi. Kita bicara soal kemanusiaan, bukan sekadar prosedur,” ucapnya.
Ia menyebut, masih sering mendengar keluhan masyarakat yang mengaku dihadapkan pertanyaan administratif sebelum mendapatkan layanan medis yang memadai. DPRD meminta adanya pembenahan dari seluruh lini pelayanan kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, Bakhtiar Mabe, mengakui bahwa kebijakan semacam itu kerap terjadi karena tekanan sistem rujukan dari rumah sakit. Namun pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan dalam waktu dekat.
“Kami akan evaluasi. Tapi memang itu terjadi karena ketika pasien dirujuk ke rumah sakit, biasanya langsung ditanya soal jaminan. Jadi puskesmas pun ikut menyesuaikan. Tapi ini akan kami perbaiki,” ujarnya.
Komisi A berharap ke depan, pendekatan pelayanan bisa lebih manusiawi dan responsif, tanpa mengabaikan standar prosedur yang tetap harus berjalan.






