Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Dengarkan Jawaban Pemkab Mamuju Terkait Usulan Sejumlah Fraksi

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Mamuju, Selasa (11/7/23). (Dok. Zulkifli)

Mamuju, Katinting.com – DPRD Kabupaten Mamuju mendengarkan jawaban Bupati Mamuju atas pemandangan umum fraksi fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Mamuju yang dimpimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta pada Selasa (11/7/23).

“Rapat lalu masing-masing fraksi memberikan pandangan umum ke bupati, dan hari ini bupati di wakili sekda menjawab pandangan umum itu terkait hal pembahasan APBD 2022,” ungkap Syamsuddin Hatta.

Sementara itu Sekretaris Daerah Mamuju Suaib Kamba menyampaikan sejumlah poin jawaban atas pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pemerintah Kabupaten Mamuju pada rapat lalu.

Suaib menyebutkan, pertama pandangan umum fraksi Partai Gerindra dan sekaligus fraksi yang menyoroti pendapatan daerah. Kemudian tentang kiat dalam memenuhi target pendapatan daerah.

Dikatakan, untuk meningkatkan pendapatan daerah pihaknya akan sosialisasi dan pengetahuan serta kesadaran bagi wajib pajak

“Kita akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk wajib pajak dan retribusi daerah,” ungkap Suaib dalam pemaparanya di hadapan Anggota DPRD Mamuju.

Selain itu, Pemkab Mamuju akan meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak dan wajib pungut dalam hal pemungutan pajak retribusi daerah.

Kata dia, inovasi digital elotronik juga merupakan hal penting dalam upaya peningkatan dan mempermudah pembayaran pajak daerah.

“Saat ini kami juga telah melakukan proses penghapusan tunggakan pajak PBB sesuai dengan regulasi, saat ini masih dalam proses perampungan data dan objek,” ujar dia.

Terkait kendala dalam realisasi belanja yang tidak dapat direalisasikan sepenuhnya, karena ada faktor teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan pengunaan anggaranya.

Namun,kendala teknis yang dimaksud akan dia bahas lebih lanjut pembahasan pada tahap pembahasan OPD terkait. Dia menambahkan, dengan rapat ranperda ini diharapkan proses penyusunan dan tahapanya bisa sesuai waktu yang diamanahkan undang-undang.

(Advertorial)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat