Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Bontang Minta Perusahaan Lebih Transparan Saat Putuskan Kontrak Kerja

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad. (Dok. Humas Setwan)

Katinting.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya agar bersikap terbuka dan profesional saat memutus kontrak kerja karyawan. Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas adanya laporan sejumlah pekerja yang tidak mendapatkan penjelasan saat kontraknya tidak diperpanjang.

Menurut anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad, setiap keputusan ketenagakerjaan, terutama yang berdampak langsung pada kelangsungan hidup pekerja, harus disertai alasan yang jelas dan disampaikan secara resmi kepada yang bersangkutan.

“Transparansi itu penting. Jangan sampai keputusan sepihak malah memunculkan persepsi negatif di kalangan pekerja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).

Menurut dia, penyampaian informasi secara terbuka merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi tenaga kerja selama masa kontrak berlangsung. Selain itu, hal ini juga dapat mencegah munculnya konflik atau kesalahpahaman antara perusahaan dan karyawan.

“Kalau sejak awal dijelaskan, baik terkait kinerja, evaluasi, atau kebijakan internal, maka pekerja pun bisa menerima dengan lebih bijak. Jangan sampai diam-diam putus kontrak tanpa penjelasan,” lanjutnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara perusahaan penyedia jasa dan pengguna jasa. Koordinasi yang minim, menurut DPRD, justru bisa memperumit situasi dan merugikan pihak pekerja.

“Sering kali kami dapati pekerja yang bingung kenapa tiba-tiba kontraknya habis begitu saja. Padahal komunikasi antarpihak juga tidak berjalan dengan baik,” bebernya.

Untuk itu, pihaknha berkomitmen terus mengawal dan memfasilitasi persoalan-persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di Bontang. Lembaga legislatif tersebut juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan dalam hubungan kerja.

“Kami akan terus mendorong agar hak-hak pekerja dipenuhi dan setiap keputusan ketenagakerjaan dilaksanakan secara adil dan transparan,” pungkasnya. (Re)

Share: