Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPO Begal dan Pemerkosa Kurir di Mamuju Tengah Ditangkap, Dilumpuhkan Saat Kabur

Mateng, Katinting.com – Pelarian Darwin (29), buronan kasus begal dan pemerkosaan terhadap seorang kurir perempuan, akhirnya terhenti. Ia ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju pada Selasa (24/3/2026).

Darwin merupakan DPO Polres Mamuju Tengah atas kasus kejahatan yang menimpa korban berinisial SR (23).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di Desa Waipute, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Kasus ini sempat menyita perhatian karena terjadi di siang hari, bahkan di tengah bulan suci Ramadan.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di kawasan Jembatan Bolong saat berusaha melarikan diri menuju arah Kabupaten Majene menggunakan mobil travel.

“Pelaku sempat mencoba kabur dan hendak melompat dari jembatan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki,” jelasnya.

Darwin diketahui bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis yang sudah lima kali terlibat kasus pidana, mulai dari penganiayaan, pencurian rumah kosong, curanmor, hingga peredaran uang palsu, dan seluruhnya telah diputus pengadilan.

Dalam kasus terbarunya, Darwin diduga melakukan begal dengan merampas dua unit handphone milik korban, disertai ancaman menggunakan parang. Setelah itu, ia juga melakukan pemerkosaan terhadap korban di area perkebunan sawit.

Peristiwa itu bermula saat pelaku memesan makanan kepada korban yang berprofesi sebagai kurir. Ia kemudian meminta pesanan diantar ke lokasi yang sepi di kawasan kebun sawit.

“Di lokasi itulah pelaku melancarkan aksinya, mengancam korban, merampas barang, lalu melakukan kekerasan seksual,” ungkap Kapolresta.

Sebelum tertangkap, pelaku sempat lolos saat akan diamankan oleh tim gabungan Resmob Ditkrimum Polda Sulbar dan Polres Mamuju Tengah di rumahnya di Karossa. Ia kabur melalui pintu belakang.

Atas perintah Kapolda Sulbar, Tim Resmob Polresta Mamuju kemudian turut membantu memburu pelaku. Pengejaran dilakukan sejak Sabtu (21/3/2026), menyisir sejumlah wilayah mulai dari Karossa, Topoyo, Sampaga hingga Kalukku.

Hingga akhirnya, pelaku berhasil dibekuk di Jembatan Bolong setelah sebelumnya dibuntuti oleh petugas.

Saat ini, Darwin telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Mamuju Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/ZK)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat