Katinting.com, Bontang – Upaya mendorong praktik pelayanan kesehatan hewan yang profesional terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Salah satunya melalui penyederhanaan akses perizinan bagi paramedik veteriner agar dapat membuka praktik dengan cepat dan mudah.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan layanan perizinan yang transparan dan efisien. Proses pengajuan kini dapat dilakukan dengan lebih praktis melalui layanan terpadu yang disiapkan dinas.
“Setiap paramedik veteriner kami bantu dari awal hingga izin terbit. Prinsip kami, layanan harus mudah dipahami, cepat, dan tidak menyulitkan pemohon,” ungkapnya, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa daftar persyaratan sudah dibuat jelas dan terstruktur, mulai dari surat permohonan, KTP, NPWP, ijazah kesehatan hewan, rekomendasi organisasi profesi, hingga bukti BPJS dan dokumen pendukung tempat praktik. Semua persyaratan tersebut dapat diserahkan tanpa proses berbelit.
Ia menambahkan, DPMPTSP juga menyediakan layanan konsultasi bagi pemohon yang membutuhkan pendampingan. Hal ini penting untuk memastikan paramedik tidak kesulitan saat mengunggah dokumen atau menyiapkan berkas yang sesuai ketentuan.
“Jika ada yang tidak paham prosesnya, silakan datang atau hubungi kami. Petugas siap membantu sampai izin benar-benar lengkap,” katanya.
Diharapkan, kemudahan ini mampu mendorong lebih banyak paramedik veteriner membuka praktik resmi sehingga masyarakat mendapat pelayanan kesehatan hewan yang aman dan berkualitas. DPMPTSP juga mengimbau para praktisi untuk segera mengurus izin agar perlindungan hukum dan kepercayaan publik semakin kuat.
Informasi lebih lanjut mengenai alur dan persyaratan perizinan dapat diakses melalui kanal resmi DPMPTSP atau dengan mendatangi kantor pelayanan. (Re)






