Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DP3A Kutim Soroti Masih Maraknya Kasus Kekerasan Tersembunyi  

Katinting.com, Sangatta – Bayang-bayang kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menghantui Kutai Timur (Kutim), meski upaya perlindungan terus digalakkan. Selama periode Januari hingga November 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat 40 kasus kekerasan, namun angka ini diyakini hanya permukaan dari masalah yang lebih besar.

Angka tersebut dipaparkan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Kantor Bupati Kutim pada Kamis (27/11/2025). Kepala DP3A Kutim, H Idham Cholid, menekankan bahwa banyak kasus kekerasan tidak pernah sampai ke jalur pelaporan resmi.

“Banyak korban tidak melapor karena alasan budaya atau tekanan keluarga. Ini sangat menyulitkan kami memberikan bantuan hukum maupun pendampingan,” ungkap Idham dalam forum yang turut dihadiri berbagai instansi terkait.

Akibat dari minimnya pelaporan ini, DP3A menghadapi keterbatasan dalam menjalankan peran pelindungannya. Mulai dari layanan psikologis, bantuan hukum, hingga perlindungan jangka panjang, semua bergantung pada adanya laporan resmi dari masyarakat.

Tiga kecamatan dengan kasus terbanyak sepanjang 2025 adalah Sangatta Utara dengan 7 laporan, disusul Sangatta Selatan (6 laporan), dan Muara Wahau (5 laporan). Meski terjadi penurunan dari 45 kasus pada 2024, pihak DP3A menganggap kondisi ini masih rawan.

Tidak hanya soal pelaporan, kendala lainnya adalah minimnya dukungan anggaran dari APBD. Untuk tahun 2026, DP3A hanya mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK), tanpa tambahan dana dari pemerintah daerah.

“Tanpa APBD, kami bergerak sangat terbatas. Banyak agenda penting kami yang akhirnya tak bisa dijalankan,” tegas Idham saat menjelaskan kondisi anggaran lembaganya.

Sebagai langkah strategis, DP3A Kutim menggandeng berbagai pihak seperti Polres Kutim, Pengadilan Negeri dan Agama, Kemenag, Baznas, serta beberapa OPD seperti Disnakertrans, Dinsos, dan Satpol PP. Mereka juga mengoptimalkan peran perusahaan swasta melalui jaringan APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia).

Instruksi dari Bupati Kutim juga mempertegas pentingnya deteksi dini oleh semua organisasi perangkat daerah terhadap potensi kekerasan, khususnya pada kelompok rentan.

Dengan meningkatnya sinergi lintas sektor dan diharapkan tumbuhnya kesadaran masyarakat, DP3A optimis langkah preventif dan perlindungan korban akan semakin kuat ke depannya. (ADV)

Share: