Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Seiring dengan perkembangan teknologi di sektor perbankan, instansi pemerintah mulai menyesuaikan diri dengan memanfaatkan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital. Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menerapkan QRIS untuk berbagai layanan non-tunai di instansinya.
John Kenedi, Anggota DPRD PPU dari Partai Demokrat, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, penerapan QRIS merupakan strategi yang efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Ini strategi yang bagus dari pemerintah dalam mengembangkan pendapatan daerah,” ujar John.
Ia juga menekankan pentingnya pengembangan fasilitas sarana dan prasarana untuk memastikan kenyamanan serta kemudahan akses bagi masyarakat. John berharap penerapan QRIS dapat diperluas ke sektor lain, termasuk parkir dan akses masuk ke lokasi wisata, demi kenyamanan para pengunjung.
“Pelayanan parkir dan akses masuk ke tempat wisata juga sebaiknya memakai QRIS, agar lebih nyaman dan mudah diakses,” pungkasnya.






