Penjemputan Warga TPA Jawa Barat di bandara Tampa Padang Mamuju.
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar kembali menerima warga transmigrasi dari daerah asal Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebanyak 20 jiwa atau lima Kepala Keluarga.

Transmigrasi penduduk asal (TPA) Jabar itu ditempatkan di Lokasi UPT Tanjung Cina, Kabupaten Pasangkayu bersamaan dengan Transmigrasi Penduduk Setempat (TPA) sebanyak 10 Kepala Keluarga atau 40 Jiwa.

“Hari ini, saudara sekalian sudah menjadi warga Sulbar bagi warga Transmigran dari Jabar, dan telah menjadi bagian dari Pembangunan dan Pengembangan Provinsi Sulbar yang akan ditempatkan di Lokasi UPT Tanjung Cina, Kecamatan Bambakoro, Pasangkayu,” kata Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, H. Ibrahim.

Dia menyampaikan, sejak tahun 2018 hingga tahun 2022, telah ada 75 KK atau 209 jiwa, baik TPA ataupun TPS di Lokasi UPT Tanjung Cina yang saling bahu membahu membangun kawasan tersebut.

Katanya, Program transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di Kawasan Transmigrasi, dimana Permukiman Transmigrasi merupakan satu kesatuan permukiman atau bagian dari satuan permukiman yang diperuntukkan bagi tempat tinggal dan tempat usaha transmigran yang selama lima tahun akan di bina sebelum menjadi Desa Otonomi Baru yang mandiri.

“Salah Satu Indikator nya adalah Pengembangan Usaha atau Lini Bisnis Transmigrasi/Bumdes Kawasan Transmigrasi dengan adanya Perbankan, salah satunya Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar yang akan melakukan kelayakan Tambak Udang dengan Panen Udang vanamei hari ini dan akan membantu memberikan KUR untuk Petani Udang Vanamei, untuk itu di butuhkan Keseriusan Petani dan kekompakan Petani dalam berusaha. Terimakasih kami ucapakan untuk BPD Sulselbar,” ungkapnya Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar.

Dia menambahkan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, telah melaksanakan pembangunan permukiman transmigrasi melalui Dana APBN pada Dinas Transmigrasi Kabupaten Pasangkayu dan Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar telah membangun 75 Unit Rumah Transmigrasi di UPT Tanjung Cina, menyiapkan Listrik PLN, pembangkit tenaga listrik surya (Portable) Per KK, membagikan lahan pekarangan seluas 10 x 25 Meter, lahan usaha satu (0,25 Ha), membangun sarana air bersih perpipaan, jembatan permanen dan semi permanen, jalan poros dan jalan desa, membangun fasilitas umum seperti sekolah dasar, Puskesmas Pembantu, Balai Desa, Gudang, Rumah Petugas dan Kantor Unit Desa, penyiapan sarana produksi pertanian, jaminan hidup beras dan non beras dan peralatan atau perbekalan Transmigrasi.

“Semua itu adalah kesiapan kita untuk Saudaraku warga Transmigran, yang saat ini, telah menjadi warga Sulbar. Warga yang telah memiliki hak berusaha, hak berkembang, dan hak Politik dengan menjadi Pemilih dalam Pesta Demokrasi pada tahun 2024,” ungkapnya.

Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar itu berharap agar warga transmigrasi yang baru masuk ini dapat membaur dengan warga transmigran yang telah ada sebelumya di UPT Tanjung Cina, serta dapat bekerjasama dalam berusaha dan mengembangkan Desa tersebut menjadi Desa Mandiri.

H. Ibrahim juga berpesan kepada para warga transmigrasi untuk saling menghormati dan saling menghargai kebiasaan dan budayanya masing-masing.

“Bekerja dan Saling bahu-membahu dan saling Gotong royong dalam pembentukan karakter dan Pembangunan Desa tersebut. Setiap ada perbedaan atau permasalahan mari duduk secara bersama selesaikan dengan rasa persaudaraan dalam Musyawarah,” pesannya.

(ADV)

Bagikan