Mamuju, Katinting.com – Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat kembali mendapatkan program perpindahan dan penempatan transmigran pada tahun 2022 ini.
Sebanyak 177 kepala keluarga (KK) dengan rincian transmigrasi penduduk setempat (TPS) sejumlah 69 KK dan transmigrasi penduduk asal (TPA) sejumlah 108 KK.
Para transmigran tersebut akan ditempatkan di lima Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang tersebar di empat Kabupaten di Sulbar.
Berikut rincaiannya pempatan (KK); di Kabupaten Mamuju Tengah ada dua UPT. Yakni, Saluandeang TPS 10 KK, TPA 37 KK dan UPT Salulisu 37 KK TPA.
UPT Rano, Kabupaten Mamasa sebanyak 10 KK TPS dan 14 KK TPA. UPT Tanjung Cina sebanyak 30 KK TPS dam 20 KK TPD. Sedangkan di UPT Ratte Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 19 KK TPS.
Para transmigran itu akan mendapatkan fasilitas rumah dengan type 36 dan lahan seluas dua hektare per KK.
“Penempatan bulan Juli dan Oktober,” tulis Dinas Transmigrasi Sulbar dilaman Facebook-nya, pada 10 Juli 2022.
(ADV)