Mamuju Tengah, Katinting.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamuju Tengah memilih pendekatan humanis untuk memerangi pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL) yang kerap memicu kerusakan infrastruktur dan kecelakaan maut. Melalui program Lalu Lintas Menyapa, personel berseragam hijau itu menggelar Ngopi Bareng Sopir di warung kopi jalur lintas utama, Selasa (08/07).
Dalam suasana santai namun penuh substansi, puluhan sopir truk dan angkutan barang diajak berdialog terbuka oleh Kasat Lantas IPTU Herman Sundu.
“ODOL bukan sekadar pelanggaran, tapi ancaman nyawa. Kami ingin para sopir paham bahwa muatan berlebih merugikan mereka sendiri dan publik,” tegas Herman.
Data Sat Lantas menunjukkan, 60% kecelakaan berat di Mamuju Tengah melibatkan kendaraan ODOL. Selain merusak jalan, muatan berlebih memperlambat respon rem dan meningkatkan risiko rollover. Dalam kegiatan ini, sopir dibekali pengetahuan teknis: mulai dari batas legal dimensi kendaraan hingga kewajiban pengecekan kelayakan mesin dan rem sebelum operasi.
Meski program ini patut diapresiasi, terselip pertanyaan: sejauh mana pendekatan soft approach bisa efektif jika penindakan hukum terhadap pelaku ODOL masih dianggap lemah? Sejumlah sopir mengeluhkan tekanan dari perusahaan untuk memuat barang melebihi kapasitas.
“Kalau tidak setor muatan lebih, dapat orderan berikutnya dipotong,” ujar salah seorang sopir yang enggan disebut namanya.
Sat Lantas mengklaim akan menggandeng Dinas Perhubungan dan asosiasi pengusaha angkutan untuk menyasar akar masalah.
“Edukasi harus beriringan dengan pengawasan ketat di lapangan,” tambah Herman.
Kegiatan ditutup dengan pembagian brosur dan simulasi penghitungan muatan ideal.
Program humanis seperti ini perlu didukung, tetapi harus dibarengi dengan law enforcement konsisten dan sinergi antarinstansi. Tanpa itu, obrolan di warung kopi hanya akan jadi lip service belaka. (*/Fhatur Anjasmara)






