

Mamuju Tengah, Katinting.com – Waktu kira kira masih masih menunjukan pukul 08:00, Senin (04/09), saat ratusan personil gabungan dari aparat personil Polres Mamuju Tengah, Dishub, dan Satpol PP bersama sama mengikuti apel gabungan dimulainya Operasi Zebra Marano 2023 di lapangan apel Mapolres Mamuju Tengah.
Apela gabungan Operasi Zebra Marano 2023, yang berlangsung dari Senin tanggal 04 September hingga Minggu 17 September 2023, dipimpin langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah, diikuti sejumlah pejabat utama di Polres Mamuju Tengah hingga para Kapolsek, dan pimpinan instansi yang menjadi petugas bersama selama berlangsungnya Operasi Zebra Marano 2023.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy, pada kesempatan menyampaikan amanat bersama Kapolda Sulbar, menuturkan Operasi Zebra Marano 2023, ini bertema “Denga Semangat Malaqbi, Kita Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.
“Tentu operasi ini memiliki beberapa tujuan utama, termasuk menurunkan angka pelanggaran, angka kecelakaan, angka fatalitas korban kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalulintas” ujar Amri Yudhy dalam menyampaikan amanat Kapolda Sulbar.
Lebih jauh Ia menuturkan bahwa Operasi Zebra Marano 2023 ini, ditingkat pelaksanaan secara teknis dilapangan, aparatur yang bertugas akan mengedepankan prinsip edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung oleh penegakan hukum secara elektronik dan teguran simpatik.
“Ini kita tempuh, sebagai upaya untuk terus memberikan pembelajaran dan pemahaman bahwa keselamatan dalam berlalu lintas adalah hal yang utama.” tutur Amri Yudhy.
Ia juga menambahkan, diantara sasaran Operasi Zebra Marano 2023 ini adalah, segala bentuk gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik pra operasi maupun saat operasi dan pasca operasi.
“Jadi kami ingin memastikan pengguna ruas jalan di Mamuju Tengah, tingkat kepatuhannya terus meningkat, dan semakin tertib” pungkas Amri. (Fhatur Anjasmara)
Sasaran Operasi Zebra Marano 2023 di Mamuju Tengah, 04-17, September 2023.
1). Berkendara tanpa menggunakan helm SNI.
2). Berkendara tanpa memasang safety belt.
3). Pengendara di bawah umur.
4). Menggunakan telepon saat berkendara.
5). Berkendara melebihi batas kecepatan.
6). Berkendara dalam pengaruh alkohol.
7). Melawan arus.
8). Kendaraan odol (over dimension over load
Sumber Data : #HumasPolresMamujuTengah

