Mamuju, Katinting.com – Puluhan pemuda, mahasiswa dan jurnalis menggelar aksi unjukrasa di depan Polda Sulbar menuntut penegakan hukum supremasi hukum terhadap kekerasan terhadap Jurnalis ManakarrasTV beberapa waktu lalu.
Busman Rasyid pada tanggal 4 Februari 2017, mengalami pemukulan saat hendak meliput pembangunan rumah sakit tipe B, ia dikroyok dan mengalami luka. Kasus tersebut pun telah dilaporkan di Polres Mamuju, namun hingga saat ini belum ada perkembangan kasusnya.
Pun aksi unjukrasa menuntut Kapolda Sulbar untuk segera menangkap para tersangka dan melakukan proses hukum dan menerapkan Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999.
(Anhar Toribaras)