Sekda Mamuju, H. Suaib. (Dok. HMS Pemkab Mamuju)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Kepastian pembayaran gaji tenaga kontak Kabupaten Mamuju hingga akhir November ino masih belum jelas.

Tenaga kontrak yang berjumlah sekira 6.250 orang itu, masih digantung oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju. Pasalnya, hingga kini pihak Pemkab belum memiliki cukup anggaran untuk menuntaskan intensif tenaga kontrak, yang terhitung sejak Juni 2020.

Bahkan sejumlah permasalahanbaru kini muncul. Yakni, belum tuntasnya administrasi dari sejumlah OPD, terkait besaran yang akan dibayarkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju, Suaib mengatakan jika hingga hari ini pihaknya terus melakukan upaya agar pembayaran intensif dapat dilakukan sesegera mungkin. Ia bahkan sudah diperintahkan oleh Pjs. Bupati Mamuju untuk segera membayarkan gaji tenaga kontrak.

“Bahkan saya sudah disposisi ke keuangan untuk ditindak lanjuti,” kata Suaib, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (30/11).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Budianto mengakui, jika saat ini postur anggaran untuk pembayaran intensif tenaga kontrak tidak cukup meski Pemkab Mamuju telah menerima dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Sulbar sebesar Rp. 8,1 Miliar.

 “DBH memang sudah kita terima sebesar Rp. 8,1 miliar, tetapi yang bisa kita fungsikan sesuai dengan peraturan penggunaan anggaran yakni Rp.4,2 miliar itu,” sebut Budianto.

Dengan begitu, kebutuhan pembayaran intensif tenaga kontrak sebesar Rp.3,1 miliar perbulan, maka DBH hanya mampu mengakomodir satu bulan pembayaran intensif tenaga kontrak. Dengan estimasi itu, maka untuk menuntaskan gaji tenaga kontrak Hingga Desember 2020, dibutuhkan dana sebesar Rp.20 Miliar.

Saat ini, Budianto mengaku telah menyiapkan sejumlah skema, yakni dengan menunggu lain-lain penerimaan daerah (LLDP) sebesar kurang lebih Rp. 3 miliar rupiah untuk menambah pembayaran gaji tenaga kontrak, dengan skema pembayaran maksimal hingga September atau tiga bulan Gaji.

“Kami ajukan empat alternatif, yakni mulai bulan agustus dan jika memungkinkan maksimal sampai bulan september atau tiga bulan, yang kira-kira kurang lebih Rp. 10 miliar,” sebut Budianto.

Dengan tenggak waktu yang sempit dan biaya pembayaran intensif tenaga kontrak yang masih minus kurang lebih Rp. 6 Miliar untuk target pembayaran intensif 3 bulan gaji, maka diharapkan dapat terlaksana secepatnya.

(Sugiarto/Zul)

Bagikan