Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dana Nasabah BPD Sulselbar Raib, Kejati Sulbar Kumpulkan Data dan Baket

Kantor BPD Sulselbar yang berada di Jl. Ahmad Yani Mamuju. (net)

Mamuju, Katinting.com – Masalah raibnya miliaran uang nasabah di Bank Sulselbar Mamuju ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar).

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulbar, Fery Mupahir menjelaskan, pada hari senin tanggal 7 November 2022 telah menerima pelimpahan dari Kejari Mamuju, yaitu terkait kasus tindak pidana korupsi yang ada di bank Sulselbar.

“Pada hari itu juga berdasarkan bukti yang cukup, hasil limpahan dari Kejari Mamuju kita terbitkan surat perintah penyelidikan oleh Kajati dan hari ini pimpinan cabang bank Sulselbar berikut pegawai terkait, auditor kita lagi minta keterangannya,” kata Fery Mupahir. Rabu, 9 November 2022.

Terkait kasus tersebut dirinya mengungkapkan masih terus mengumpulkan data.

“Perkembangan sampai sejauh mana, ini masih dalam rangka kumpulan data dan baket (bahan keterangan),” ungkapnya.

BACA JUGA : Miliaran Uang Nasabah Bank Sulselbar di Mamuju Raib

Jadi kumpulan data dan bahan keterangan dulu, nanti perkembangan selanjutnya kalau memang sudah terpenuhi dua alat bukti dan ada bukti formula yang cukup baru nanti kita tingkatkan pemusatan kasusnya ke tingkat penyidikan. Imbuhnya.

(Srf/Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat