Mamuju – Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, turut serta dalam peninjauan langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berlangsung di depan Kantor Pos Mamuju, Jalan Yos Sudarso, pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju.
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Turut hadir mendampingi dalam kesempatan itu Bupati Mamuju St. Sutinah Suhardi bersama Wakil Bupati Yuki Permana, Sekretaris Provinsi Sulbar Junda Maulana, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto, serta Kabag Umum dan Keuangan Radi Murti.
Gerakan Pangan Murah ini merupakan program kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan PT Pos Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok sekaligus membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan selama bulan Ramadhan.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan kolaboratif yang dilakukan pemerintah daerah bersama BUMN. Menurutnya, kehadiran GPM di tengah masyarakat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam menghadapi potensi lonjakan harga bahan pokok yang kerap terjadi menjelang hari raya.
“Kegiatan ini sangat positif karena mampu menekan lonjakan harga serta meringankan beban masyarakat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan meningkat,” ujar St. Suraidaih Suhardi.
Ia berharap program serupa dapat terus digalakkan dan menjangkau lebih banyak wilayah di Sulawesi Barat, sehingga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Setelah rangkaian peninjauan GPM selesai, agenda Safari Ramadhan Pemprov Sulbar kemudian dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama yang berlangsung di rumah jabatan Bupati Mamuju. Momen ini menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah, legislatif, forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat. (*)






