Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Catat, Mulai Hari Ini Sekolah Diliburkan dan SPPD Distop

Askary, Sekda Kabupaten Mamuju Tengah. (Ist.)

Topoyo, Katinting.com – Ingat mulai hari ini, Selasa, 17 Maret, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, meliburkan penyelenggara pendidikan dan proses belajar mengajar pada sekolah yang menjadi tanggungjawab Pemkab serta menghentikan penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) luar daerah bagi aparatu sipil negara di Mamuju Tengah.



 

Dua keputusan ini diambil oleh Pemkab Mamuju Tengah, dalam rangka mengatisipasi penyebaran Virus Corona, masuk Mamuju Tengah, sekalipun kemudian sampai pagi ini, belum ditemukan info bahwa di Mamuju Tengah, ada yang suspect.

Salah satu pertimbangan Pemkab Mamuju Tengah, mengambil keputusan tersebut, mengingat Mamuju Tengah, adalah wilayah transit dan lalulalang orang dan barang, dari selatan keutara maupun dari utara keselatan, sehingga kemungkinan kemungkinan persebaran itu, sangat rentan bagi masyarakat Mamuju Tengah.

“Karenanya kami mengambil langkah meliburkan anak sekolah dibawah kewenangan kami Pemkab Mamuju Tengah, agar anak anak kita bisa kita hindarkan dari paparan Covid-19 ini, yang mungkin saja terbawa oleh orang orang yang melintas diwilayah Bumi Lalla’ Tassisara,'” sebut Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Askary Anwar, Senin sore kemarin, 16 Maret.

Sementara keputusan penghentian penerbitan SPPD juga nyaris sama dengan alasan meliburkan sekolah, dimana kami ingin, agar ASN kita jangan melakukan perjalanan dinas dulu, agar tak rentan terhadap kemungkinan penyebab masuknya virus Covid-19 di Mamuju Tengah, sepulang mereka dari perjalanan dinas.

“Dan penghentian penerbitan SPPD ini, hingga waktu yang dinyatakan aman secara nasional maupun internasional, mengingat pandemi Corona ini memang adalah persoalan global bagi peradaban kemanusian saat ini,” jelas Askary.

Namun Ia juga menghimbau kepada para orang tua yang anaknya diliburkan, agar tak menganggap libur tersebut sebagai liburan seperti biasanya, karena tujuan libur ini, dalam rangka mengurangi interaksi anak anak bapak ibu, diruang publik yang bisa resisten anak anak kita tertular Covid-19.

“Jadi libur ini adalah pembatasan aktivitas diluar rumah bagi anak anak kita secara lansung, disebabkan adanya hal yang terjadi dan mengancam keselamatan anak anak kita, nah guna menghindarkan hal itu, tentu meliburkan adalah jalan satu satunya, dan masa libur ini akan berlansung hingga 14 hari kedepan sejak hari ini, Selasa, 17 Maret,” pungkas Askary.

(Mahfudz)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat