Mamuju, Katinting.com — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin serta Plt. Kasubbid Akuntansi Indah Mustika Sari menerima koordinasi Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra bersama staf, Rabu (24/6/2026).
Bertempat di Ruang Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka membahas proses pengajuan produk hukum guna menunjang tugas dan fungsi pokok organisasi. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dalam koordinasi tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait mekanisme penyusunan, pengajuan, hingga penetapan produk hukum daerah yang mendukung optimalisasi kinerja perangkat daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra menyampaikan bahwa sinergi antara BPKAD dan Biro Hukum sangat penting dalam memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh proses pengajuan produk hukum berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Dengan dukungan Biro Hukum, kami optimis setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung kinerja organisasi secara optimal,” ujar Ali Chandra.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara BPKAD dan Biro Hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel di Provinsi Sulawesi Barat. (*/FA)






