Pengumuman Jingle Pilkada Pasangkayu. (Ist.)
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – KPU Kabupaten Pasangkayu mengumumkan Pemenang Lomba Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020. Senin, 18 November 2019.



Berdasarkan Hasil Rapat penilaian Dewan Juri Lomba Jingle, KPU Kabupaten Pasangkayu menetapkan 5 Pemenang Lomba Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu diantaranya 3 Jingle terbaik dan 2 Jingle Vaforit sesuai dengan pengumuman Nomor : 358/PP.03.2.Pu/7601/KPU-Kab/XI/2019.

Komisioner KPU Kabupaten Pasangkayu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Heriansyah via Telpon selular mengatakan, kita patut memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para peserta yang telah ikut berpartisipasi dalam lomba Jingle ini.

Sejak di umumkan pada tanggal 14 Oktober 2019, ada 10 karya jingle yang dikirim ke Panitia lomba jingle KPU Kabupaten Pasangkayu, tidak hanya dari Pasangkayu bahkan beberapa Peserta lomba jingle berasal dari luar daerah seperti Jogja, Palu dan Mamasa, jelas Heriansyah.

Ada 7 indikator penilaian yang menjadi fokus pada penentuan pemenang lomba jingle ini, antara lain :

  1. Orisinalitas karya
  2. Arransmen Musik
  3. Harmonisasi
  4. Menarik dan Unik
  5. Pilihan Diksi dan Tingkat Kemudahan Penghasilan
  6. Kesesuaian dengan Tema
  7. Unsur Lokalitas.

Untuk melihat pengumuman, selengkapnya silahkan download disini, klik >> Download PENGUMUMAN PEMENANG LOMBA JINGLE.



Penulis : Rilis KPU Pasangkayu

Edit : Anhar

Bagikan

Comments are closed.