Mamuju, Katinting.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Barat, Ahmad, didampingi oleh anggota Amran HB, melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Sulawesi Barat. Senin, 3 Februari 2025.
Pertemuan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan kejelasan dan legalitas lokasi yang telah diserahkan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Barat kepada BAZNAS.
Ketua Baznas Sulbar Ahmad menyampaikan, bahwa, koordinasi ini bertujuan untuk mengonfirmasi kesesuaian lokasi dengan peruntukannya, memastikan keabsahan dokumen dan izin yang dibutuhkan, serta menyusun teknis penggunaan lokasi oleh BAZNAS ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula dokumen-dokumen penting yang diperlukan sebagai dasar penggunaan lokasi, seperti Surat Keputusan (SK) dari PJ Gubernur, dokumen kepemilikan, izin penggunaan dari DPKP, serta rencana pemanfaatan lokasi oleh BAZNAS.
Lebih lanjut ketua Baznas, Ahmad menjelaskan, langkah-langkah lanjutan yang direncanakan antara lain adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS dan DPKP, pengurusan dokumen serta izin secara administratif, hingga pelaksanaan pemanfaatan lokasi oleh BAZNAS sesuai rencana program kerja.
“Melalui koordinasi ini, diharapkan pemanfaatan lokasi dapat berjalan sesuai aturan, lebih efisien dan efektif, serta memperkuat sinergi antara BAZNAS dan DPKP dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” kata Ahmad. (*)






