
Pasangkayu, Katinting.com – Tahapan pmilu 2024 sedang berjalan. Sebagai persiapan dan penguatan teknis pengawasan dan penanganan pelanggaran, Bawaslu Pasangkayu menghadiri rapat kerja (Raker) kesiapan Penanganan Pelanggaran dalam menghadapi Pemilu 2024.
Kegiatan ini diinisiasi Bawaslu Sulbar yang diselenggarakan di kantor Bawaslu Mamuju Tengah, Topoyo, Sulawesi Barat, Jumat, 13 Januari 2023.
Ketua Bawaslu Pasangkayu, Ardi Trisandi menjelaskan, kegiatan ini penting untuk penguatan kelembagaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten pada masa tahapan yang akan dan sedang berlangsung.
“Saya sangat mengapresiasi atas desain Bawaslu Provinsi Sulbar melaksanakan kegiatan seperti ini karena ini bagian penting dalam penguatan kapasitas pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024,” jelas Ardi.
Dari sisi tekhnis, memang diperlukan penguatan proses penanganan pelanggaran. Tak hanya di kabupaten, tetapi juga di tingkat kecamatan.
“Karena Pemilu 2024 tentu jauh lebih rumit ketimbang Pemilu 2019 lalu,” kata Syamsudin, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasangkayu.
Menurut Syam, kegiatan ini penting sebagai bagian dari penyamaan persepsi membaca dan memahami regulasi secara konrehensif.
Sehingga, tambah mantan advokat itu, pelaksanaannya utuh dan menyelurh di semua Bawaslu Sulbar hingga pada jenjang pengawas TPS nantinya.
Rls/AB

