Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bantuan Rumah untuk Warga Bontang Naik Jadi Rp50 Juta, Pemkot Luncurkan Inovasi Digital Perumahan

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni memaparakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025

Katinting.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025, sebanyak 59 unit rumah warga akan mendapatkan bantuan hingga Rp50 juta per unit.

Penyaluran bantuan ini disampaikan secara simbolis dalam kegiatan sosialisasi di Auditorium Taman 3D, Senin (28/7/2025). Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan bahwa BSPS merupakan bagian dari strategi Pemkot dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Bukan cuma soal atap dan dinding, tapi tentang kehidupan yang lebih layak dan masa depan yang lebih baik,” katanya di hadapan para penerima manfaat dan undangan yang hadir.

Program BSPS sendiri merupakan pengembangan dari konsep “Aladin” (Atap, Lantai, Dinding) yang telah digulirkan sejak masa pemerintahan sebelumnya. Kini, melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 24 Tahun 2020, nilai bantuannya ditingkatkan signifikan. Masing-masing rumah mendapat Rp43 juta untuk pembelian material bangunan, dan Rp6,5 juta untuk upah tukang.

Dari total 550 rumah yang diusulkan, 59 telah dinyatakan lolos verifikasi dan siap menerima bantuan. Warga penerima berasal dari 10 kelurahan yang tersebar di Kota Bontang.

Tak hanya soal bangunan fisik, BSPS juga terintegrasi dengan program perlindungan sosial lain seperti bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan, bantuan pendidikan bagi anak penerima manfaat, serta peningkatan kualitas sanitasi lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Bontang juga meresmikan peluncuran aplikasi APARUS (Aplikasi Pembayaran dan Aduan Rumah Susun). Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan warga penghuni rusun dalam memantau ketersediaan unit kosong, menyampaikan aduan, hingga melakukan pembayaran sewa secara daring melalui bank maupun dompet digital.

Digitalisasi tersebut diperkuat dengan kerja sama antara Dinas Perumahan dan Bankaltimtara. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Kami ingin semua urusan warga terkait hunian bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan bisa diawasi. Karena rumah yang layak itu hak semua warga,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran menjaga lingkungan, khususnya bagi warga pesisir yang tinggal di rumah atas laut. Pemkot akan memasang jaring pantau di bawah rumah untuk mencegah sampah masuk ke laut, serta mendorong partisipasi aktif warga melalui program “Tengok Tetangga”.

Lewat program ini, masyarakat diajak untuk peduli dan melapor bila ada tetangga yang hidup dalam kondisi memprihatinkan namun belum terdata. Selain itu, dalam kesempatan tersebut kegiatan ditutup dengan penyerahan buku rekening secara simbolis kepada penerima bantuan.

“Kalau kita tidak lapor, bisa jadi mereka tidak pernah dapat bantuan. Kita gotong royong bantu sesama,” pungkasnya. (Re)

Share: